Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Sidoarjo

Layanan

  • 02 Agustus 2024
  • 23 kali
    Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik