19020

HARI INI 38
BULAN INI 19020
TAHUN INI 732

Pelayanan Organisasi Kemasyarakatan

Publish Senin, 18 Juli 2022

Dibaca 121 kali

PERSYARATAN ADMINISTRATIF PEMBERITAHUAN/PENDAFTARAN KEBERADAAN LSM/YAYASAN :

  1. Surat Pengajuan ditujukan kepada Bupati cq Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo;

  2. Akta Pendirian dari Notaris;

  3. AD/ART Organisasi;

  4. Susunan Pengurus;

  5. Program Kerja;

  6. Fotocopy Identitas Pengurus (KTP atau SIM);

  7. Keterangan Domisili LSM/Yayasan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat;

  8. Mengisi Format isian Direktori Ormas/LSM/Yayasan di Kantor Bakesbangpol Sidoarjo.

Bagikan :

BERITA POPULER

PK Kepala OPD

Selasa, 02 Januari 2024

Berita 1

Jumat, 10 Agustus 2018

DOKUMEN RENJA 2025

Selasa, 02 Januari 2024

BERITA TERKINI

Loading...