19020
Permohonan Rekomendasi Penelitian / Survey / Kegiatan / PKL / KKN / Magang : Si-DALI *klik link Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian. Tujuan: Bahan Pertimbangan Pemberian Izin Penelitian oleh Pemerintah Daerah; Acuan Bagi Peneliti dalam Memperoleh Izin Penelitian. Ketentuan : Masa Berlaku minimal 1 (satu) bulan dan maksimal 3 (tiga) bulan untuk S1 dan 6 (enam) bulan untuk S2 atau Lembaga Berikut ini persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan izin penelitian di Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur: Mahasiswa yang Melaksanakan Pendidikan/Perkuliahan di Kabupaten Sidoarjo Melakukan Penelitian di Kabupaten Sidoarjo Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli) Proposal (Permohonan Rekomendasi) - (Foto Copy) Foto Copy Identitas/ KTP Mahasiswa yang Melaksanakan Pendidikan/Perkuliahan di Luar Kabupaten Sidoarjo Melakukan Penelitian di Kabupaten Sidoarjo Pengantar dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur (Asli) Proposal (Permohonan Rekomendasi) - (Foto Copy) Foto Copy Identitas/ KTP Mahasiswa yang Melaksanakan Pendidikan/Perkuliahan di Luar Negeri Melakukan Penelitian di Kabupaten Sidoarjo Pengantar dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur (Asli) Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli) Identitas / KTP / Paspor / Visa (Foto Copy) Proposal (Permohonan Rekomendasi) Lembaga/PT Melakukan Penelitian di Jawa Timur Pengantar dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur (Asli) Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli) Proposal (Permohonan Rekomendasi) - (Foto Copy) Foto Copy Identitas/ KTP Ketentuan Proposal Penelitian : Sesuai pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian, Proposal penelitian yang diajukan berbahasa indonesia yang memuat : Latar Belakang Maksud dan Tujuan Ruang Lingkup Jangka Waktu Penelitian Nama Peneliti Sasaran/Target Penelitian Metode Penelitian Lokasi Penelitian Hasil yang Diharapkan dari Penelitian
Senin, 18 Juli 2022 818PERSYARATAN ADMINISTRATIF PEMBERITAHUAN/PENDAFTARAN KEBERADAAN LSM/YAYASAN : Surat Pengajuan ditujukan kepada Bupati cq Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo; Akta Pendirian dari Notaris; AD/ART Organisasi; Susunan Pengurus; Program Kerja; Fotocopy Identitas Pengurus (KTP atau SIM); Keterangan Domisili LSM/Yayasan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat; Mengisi Format isian Direktori Ormas/LSM/Yayasan di Kantor Bakesbangpol Sidoarjo.
Senin, 18 Juli 2022 121