Permohonan Rekomendasi Penelitian / Survey / Magang / PKL / Kegiatan
Permohonan Rekomendasi Penelitian / Survey / Kegiatan / PKL / KKN / Magang :
Si-DALI
Dasar Hukum:
-
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
-
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian.
Tujuan:
-
Bahan Pertimbangan Pemberian Izin Penelitian oleh Pemerintah Daerah;
-
Acuan Bagi Peneliti dalam Memperoleh Izin Penelitian.
Ketentuan :
Masa Berlaku minimal 1 (satu) bulan dan maksimal 3 (tiga) bulan untuk S1 dan 6 (enam) bulan untuk S2 atau Lembaga
Berikut ini persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan izin penelitian di Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur:
Mahasiswa yang Melaksanakan Pendidikan/Perkuliahan di Kabupaten Sidoarjo Melakukan Penelitian di Kabupaten Sidoarjo
-
Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli)
-
Proposal (Permohonan Rekomendasi) - (Foto Copy)
-
Foto Copy Identitas/ KTP
Mahasiswa yang Melaksanakan Pendidikan/Perkuliahan di Luar Kabupaten Sidoarjo Melakukan Penelitian di Kabupaten Sidoarjo
-
Pengantar dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur (Asli)
-
Proposal (Permohonan Rekomendasi) - (Foto Copy)
-
Foto Copy Identitas/ KTP
Mahasiswa yang Melaksanakan Pendidikan/Perkuliahan di Luar Negeri Melakukan Penelitian di Kabupaten Sidoarjo
-
Pengantar dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur (Asli)
-
Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli)
-
Identitas / KTP / Paspor / Visa (Foto Copy)
-
Proposal (Permohonan Rekomendasi)
Lembaga/PT Melakukan Penelitian di Jawa Timur
-
Pengantar dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur (Asli)
-
Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli)
-
Proposal (Permohonan Rekomendasi) - (Foto Copy)
-
Foto Copy Identitas/ KTP
Ketentuan Proposal Penelitian :
Sesuai pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian, Proposal penelitian yang diajukan berbahasa indonesia yang memuat :
-
Latar Belakang
-
Maksud dan Tujuan
-
Ruang Lingkup
-
Jangka Waktu Penelitian
-
Nama Peneliti
-
Sasaran/Target Penelitian
-
Metode Penelitian
-
Lokasi Penelitian
-
Hasil yang Diharapkan dari Penelitian