Sekretariat Info
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas melaksanakan kebijakan di bidang kesatuan bangsa, fasilitas politik dalam negeri.
Dalam melaksanakan tugasnya , Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai fungsi :
- Pelaksanaan perumusan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.
- Pelaksanaan tugas teknis dan penujang di bidang kesatuan bangsa politik dalam negeri.
- Pelaksanaan pembinaan di bidang kesatuan bangsa, politik dalam negeri.
- pelaksanaan fasilitas di bidang sosial dalam negeri
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya